Bisnis
Uganda Langkah Regulerisasi Arsitek Asing yang Beroperasi Secara Ilegal

Intisari berita
Uganda sedang mengambil langkah untuk mengatur ulang arsitek asing yang beroperasi secara ilegal di negara ini. Badan Pendaftaran Arsitek Uganda (ARB) mengakui adanya kekosongan regulasi yang memicu praktik tidak terdaftar. Tindakan ini bertujuan menegakkan standar profesionalisme di sektor konstruksi. Menurut ARB, jumlah arsitek asing tanpa registrasi terus meningkat, menimbulkan risiko bagi keselamatan bangunan dan kualitas desain. Regulator menilai bahwa peraturan saat ini tidak mencukupi untuk mengendalikan aliran tenaga kerja profesional luar negeri. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang integritas proses pembangunan. Mirriam Lawino, Ketua ARB, mengungkapkan bahwa beberapa profesional asing yang masuk Uganda tidak memiliki izin resmi. Ia menekankan perlunya mekanisme baru untuk memverifikasi dan mengesahkan praktik arsitek asing. Lawino juga menyatakan kolaborasi dengan kementerian perumahan dan pengembangan wilayah untuk mengimplementasikan kebijakan. Pemerintah mengusulkan aturan baru yang akan mengharuskan semua arsitek asing mendaftar dan mengikuti standar sertifikasi setempat. Jika diterapkan, kebijakan ini diharapkan memperkuat perlindungan publik dan mempromosikan praktik arsitektur beretika. Industri konstruksi diharapkan menyesuaikan diri dengan persyaratan baru ini dalam beberapa bulan mendatang.
